KARYA FIKSI
KEKUATAN KARYA FIKSI
MAMPU MEREDUKSI
KEKERASAN
Oleh Dr. Luqman,
M.Pd
Guru MAN Nglawak Kertosono Nganjuk 08125964559
Karya Fiksi adalah suatu karya sastra yang mengungkap
realitas kehidupan sehingga mampu mengembangkan daya imajinasi. Karangan Fiksi
yaitu karangan yang berisi kisahan atau cerita yang dicipta berdasarkan
imajinasi pengarang. Fiksi atau cerita rekaan biasanya berbentuk novel, dan
cerita pendek sedangkan Fiksi ilmiah fiksi ilmu pengetahuan adalah fiksi yang
ditulis berdasarkan ilmu pengetahuan, teori, atau spekulasi ilmiah.
Karya fiksi berusaha menghidupkan perasaan atau
menggugah emosi pembacanya. Itulah sebabnya, karya fiksi banyak dipengaruhi
oleh subjektifitas pengarangnya. Adapun Bahasa
karya fiksi tidak hanya bermakna denoktatif, konotatif, dan asosiatif tetapi
juga metafrik yang mengandung makna di balik makna. Selain itu, karya fiksi juga mengandung makna ekspresif pribadi
pengarang, sugestif, dan persuasif bersifat mempengaruhi penikmat dan estetis
yaitu bersifat indah untuk menggugah perasaan penikmat.
Pada dasarnya, karakteristik
karya fiksi itu mengungkapkan sebuah peristiwa
batin secara parsial berdasarkan kekuatan imagi pengarang dan tidak dapat
dibuktikan kebenarannya dalam kehidupan sehari-hari secara langsung atau harus
melalui proses khayalan tingkat tinggi, karena karya fiksi ada berdasarkan
imajinasi terdalam pengarang. Kebenaran dalam sebuah dunia fiksi adalah sebuah keyakinan yang sesuai
dengan sudut pandang pandang pengarang terhadap masalah hidup dan kehidupan.
Kebenaran dalam karya fiksi tidak harus sejalan dengan kebenaran
yang berlaku di dunia nyata sebab karya fiksi hadir hanya sebagai entertainment, pelepas kepenatan
menghaluskan jiwa dan perasaan.
Ditinjau dari nilai
etik estetik, kehadiran karya fiksi
mampu melembutkan perasaan penikmat, karena karya fiksi hadir di hadapan
penikmat dengan menggunakan bahasa, kalimat,
dan kata-kata pilihan atau melalui seleksi yang ketat (diksi). Azas
sopan santun, etika estetika preoritas utaman. Selain itu kata dan kalimat yang digunakan bersifat
konotatif artinya memiliki pengertian tambahan atau arti sekunder di samping
arti primernya. Setiap kata yang dipilih menimbulkan berbagai predikasi makna
yang dependen . Oleh sebab itu dalam memahami
isi karya fiksi (sastra) penikmat memiliki kebebasan untuk menentukan makna
tertentu terhadap kalimat metaforik menurut sudut pandang mereka (deep meaning) mengapa demikian, karena, keindahan
bahasa dalam karya fiksi bersifat simbolis, yang bertujuan untuk menghindari
ketidak sopanan dalam berekspresi.
Salah satu majas yang dijadikan tolak ukur
untuk menjagmen bobot karya sastra adalah metaforik, di mana Smajas ini digunakan disamping untuk
menciptakan keindahan karya fiksi juga untuk memperhalus pernyataan supaya
bahasa yang disampaikan dapat diterima dengan senang hati, walaupun tampaknya
kasar. Mengapa begitu, karena setiap kata dan kalimat yang digunakan
minimbulkan multitafsir artinya
berpenafsiran ganda. Bahasa dalam karya fiksi cenderung mengundang penafsiran
ganda dari penikmat.
Power karya fiksi mampu
mereduksi kekerasan yang terjadi dan yang akan, ini ditinjau dari nilai-nilai
etik dan estetik yang terkandung di dalamnya terutama penggunaan bahasa
simbolik. Sementara itu kalau kita melihat langsung ataupun tidak langsung
berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh individu terhadap individu yang
lain, anggota masyarakat yang satu
terhadap anggota masyarakat yang lain. seperti pembunuhan, penganiayaan,
intimidasi, pemukulan, fitnah, pemerkosaan, dan lain-lain. Dari berbagai bentuk
kekerasan tersebut, penyebabnya adalah
kesalahpahaman terhadap konsep bertindak tutur, dan keidtakpuasan atas
keputusan sebelah pihak.
Sejenak kita perhatikan kejadian-kejadian intoleran terjadi di mana-mana, seperti di Jakarta,
(14/1/2016) di Sarinah ada bom bunuh diri yang dilakukan sekelompok teroris. selanjutnya,
penangkapan 5 teroris di Malang, Jawa Timur, Sabtu 20 Februari 2016. Sebelum itu, Bocah SMP
Luka Parah Senin, 15 Februari 2016. Muhammad
Rizki, (14) warga Lingkugnan Rau Timur, Kedoya 2, RT02 RW 18, Kelurahan
Cimuncang, Kota Serang, Banten menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan
oleh sekelompok pendukung Persib Bandung. Hal senada, 17 Jan 2016 - Sepeda Motor milik warga desa Bukur yang dibakar oknum
Pendekar Perguruan pencak
silat Setia Hati Teratai (PSHT). Waktu
itu, PSHT di Nganjuk menyelenggarakan
tasyakuran, di luar diwarnai dengan pawai ke desa-desa yang berujung pembakaran
sepeda motor milik warga.
Motif kekerasan muncul bermula dari sumber utama yaitu
Konflik, kemudian konflik dapat muncul bilamana disertai dengan luapan perasaan
benci dan ketidakpuasan atas keputusan sepihak, sehingga timbul persaingan
tinggi, bahkan ingin menghacurkan atau menhabisi pihak lain. Selain itu,
kekerasan terjadi bermula dari desakan untuk melawan
yang telah terprogram secara gentle sewaktu kepentingan hidup dan
kehidupanya terancam. Individu seperti ini bermaksud untuk mempertahankan hak-hak
hidup yang bersifat pragmatis dan ini muncul tatkala ada niat jahat dalam hati
kecilnya, kemudian agresi jahat melawan kekejaman, kekerasan, dan ketidak
adilan yang menimpa.
Kekerasans
sebesar apapun yang terjdi, kalau ada tindakan preventif persuasif yang efektif
pastilah tidak akan terjadi. Baik kekerasan fisik non fisik, lagnsung tidak
langsung. Tindakan yang saya maksud adalah melalui menikmati karya fiksi, menurut
penulis karya fiksi mempunyai kekuatan luar biasa untuk menimbulkan imaji
tinggi pada penikmatnya, disamping itu karya fiksi diyakini dapat melunakkan
atau melembutkan perasaan dan hati penikmatnya, dikarenakan karya fiksi (sastra) dianggap sebgai penghibur. hal sanada
dinyatakan oleh Budi Darma salah satu ciri sastra hiburan adalah tokohnya
tampan, kaya, dicintai, dikagumi, dan sanggup mengatasi segala macam masalah
dengan mudah. Penikmat dipancing untuk melakukan identifikasi diri seolah
dirinya adalah tokoh itu sendiri. Oleh sebab itu, apa yang dipancingkan oleh
sastra hiburan tidak lain adalah impian terhadapa nilai positif atau hal-hal
yang baik.
Ringkasnya, karya fiksi mampu mereduksi kekerasan, dapat dilihat dari
manfaat yang terkandung dalamnya, antara lain
1.Karya fiksi memiliki sifat
menghibur dan dapat mencegah atau mengurangi stress akibat ditimpa masalah. 2.
meningkatkan kemampuan mengendalikan emosi
karena ketika kita membaca karya fiksi, kita sedang berlatih
berimajinasi dan mengolah emosi diri. Ketika berimajinasi, otomatis emosi dalam diri kita pun akan bergejolak,
kadang sedih, kadang kesal, kadang bahagia Semakin sering emosi kita
dipermainkan, kemampuan kita mengontrol emosi menjadi lebih baik. 3. Menambah kemampuan
Membaca pikiran orang dan membuat peka pengindraan 4.
Merileksikan tubuh. 5. membuat
otak dan tubuh rileks sehingga penikmat akan lebih mudah tertidur. 6. Mencegah Alzheimer atau hal yang melemahnya daya ingat 7. Mempertajam otak dan mencegah
kepikunan, dan 8. Meningkatkan rsasa empati dan simpati.
Jos gandos
BalasHapus